Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakau Berat, Pemuda di Tambora Nekat Mencuri

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |14:43 WIB
 Sakau Berat, Pemuda di Tambora Nekat Mencuri
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Wahyu Chandra (27) ditangkap polisi usai kepergok mencuri di sebuah rumah warga di Jalan Tanah Sereal VII, Tambora, Jakarta Barat. Akibat ulah pelaku, pemilik rumah merugi Rp40 juta.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku nekat mencuri karena sedang sakau narkoba. Lantaran tak memiliki uang untuk membeli sabu, Wahyu nekat mencuri pada Sabtu, 14 Juni 2019 lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku tak berkutik setelah pihaknya memperlihatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Dari rekaman CCTV diketahii pelaku masuk dengan mencongkel gembok rumah.

“Sejumlah barang telah terjual. Tersisa hanya ratusan ribu saja,” ujar Kompol Iver, Senin (8/7/2019).

 Pencurian

Iver menuturkan, kejadian ini bermula ketika pemilik rumah yang pergi mengantar istri tiba-tiba melihat kondisi pagar dan pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek ternyata kondisi rumah telah berantakan.

"Beberapa barang dinyatakan hilang, di antaranya perhiasan dan kontak mobil,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriayatin menambahkan, kepada penyidik pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sabu.

“Setelah kami cek urine, hasilnya positif amphetamine,” tuturnya.

Akibat perbuatannya Wiliam terancam hukuman penjara di atas 3 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

 Pencurian

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement