Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghuni Lapas Membeludak, Kemenkumham: PP 99/2012 Perlu Direvisi

Antara , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |14:07 WIB
Penghuni Lapas Membeludak, Kemenkumham: PP 99/2012 Perlu Direvisi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Seharusnya, kata dia, warga binaan yang terjerat kasus narkoba lebih baik menjalani masa rehabilitasi ketimbang dimasukan ke dalam penjara.

Walaupun demikian, kata dia, ada solusi jangka panjang untuk mengatasi kelebihan kapasitas, yaitu dengan membangun infrastruktur baru. "Ini sekarang lagi dibangun kan, Tigaraksa lagi dibangun dan beberapa tempat dibangun," kata Jhoni.

Baca Juga: 258 Warga Binaan Lapas Wirogunan DIY Mendapat Remisi Lebaran 

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif mengaku sudah memiliki tim terpadu untuk kasus narkoba. Tim tersebut akan memilah antara pengedar dan pemakai narkoba. "Tentu kalau pengedar kita serahkan ke proses hukum, kalau pengguna kita dorong rehabilitasi. Karena memang kasus narkoba ini, 70 persennya pengguna, 30 persen pengedar," kata Sufyan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement