
Peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Melainkan pelaku melawan petugas dengan menyabetkan pisau penghabisan. Karena mengancam nyawa petugas, akhirnya polisi menembak pelaku.
Setelah itu, petugas menaikkan pelaku ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Tetapi, pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Dari tangan pelaku, polisi menyita pisau penghabisan, honda beat dan obeng.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan pada enam TKP. Seperti di Jalan Raya Ngagel pada 17 Maret, Jalan Kertajaya dan di Jalan Darmo Permai Selatan yang terakhir," tandas Sandi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.