JAKARTA – Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Rizal Ramli absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Rizal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk obligor BDNI.
"Rizal Ramli menyampaikan pada penyidik belum bisa hadir hari ini dan meminta dijadwalkan kembali," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizal Ramli. Rencananya, Menteri Keuangan era Abdurahman Wahid tersebut akan dijadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara ini pada pekan depan.
"KPK akan jadwalkan ulang pemeriksaan untuk Saksi Rizal Ramli tersebut minggu depan," katanya.