Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Netizen Geram Ada Logo Halal di Kerupuk Babi, Berikut Faktanya

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |18:34 WIB
Netizen Geram Ada Logo Halal di Kerupuk Babi, Berikut Faktanya
Kerupuk Babi dengan cap halal jadi viral (Foto: Ist)
A
A
A

BELUM lama ini beredar di media sosial sebuah foto panganan bernama kerupuk babi Samcan yang merupakan oleh-oleh khas Bali. Namun yang aneh adalah pada kemasan krupuk tersebut terdapat logo halal. Padahal kerupuk itu berbahan dasar kulit babi yang notabene haram bagi umat muslim.

Selain itu terdapat juga narasi yang menyudutkan Wakil Presiden terpilih, KH Maruf Amin yang juga merupakan Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

Berikut narasi yang beredar:

"Tugas wapres apasih....

Katanya ketua MUI....!!!

Koq yg beginian bisa lolos.....????

Walaupun label halalnya bukan dari MUI tp udah merendahkan Alquran & Islam nih.....

 

#HarusDiprosesHukum

Berdasarkan penelusuruan dari berbagai sumber, foto kemasan krupuk yang berstampel halal itu adalah hasil editan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kerupuk Babi

"Faktanya, tidak ditemukan krupuk dengan merk tersebut yang memasang label halal pada situs-situs yang menjual makanan oleh-oleh," kata Syarief Ramaputra, seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam ulasan periksa faktanya, Jumat (12/7/2019).

Adanya editan atau penambahan logo halal oleh orang tidak bertanggungjawab pada kemasan krupuk tersebut, konten hoaks atau berita bohong tersebut merupakan kategori fabricated content. "Dimana konten yang didesain untuk menipu," tutup Syarief.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement