JAKARTA - Kuasa hukum tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
"Sudah (mengajukam surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yusril saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati Masih Dievaluasi Polisi
Yusril mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan alasan kesehatan Habil. Hanya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut tak merinci penyakit apa yang diidap Habil.
"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," ujar Yusril.
Lebih jauh, Yusril menambahkan jika keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Dirinya juga menyebut jika kkiennya tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika penangguhan dikabulkan.
"Jadi, kalau KUHAP itu kan penangguhan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk, tidak akan mengulangi kejahatan. Itu alasan kalau menurut hukum," papar Yusril.
Baca Juga: Jadi Tersangka Makar, Habil Marati Gandeng Yusril Ihza Mahendra
Sekadar diketahui, Habil diduga memberikan uang Rp150 juta kepada Kivlan Zen. Kemudian, setelah diterima uang itu langsung diserahkan kepada tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.
Senjata itu disinyalir akan digunakan untuk melancarkan aksi pembuhan terhadap empat tokoh nasional tersebut. Namun, hal itu dibantah oleh pihak Kivlan Zen dan Habil.
(Fiddy Anggriawan )