
Diwartakan sebelumnya, JK berkata partai politik pengusung Jokowi-Ma'ruf yang memiliki kursi di DPR berhak mendapat jatah menteri. Sebab, pemerintah membutuhkan dukungan dari parlemen untuk melaksanakan program dan kebijakannya.
"Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri; itu berhak karena juga pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Rabu 10 Juli 2019.
Baca Juga: JK : Menteri Harus Berani Eksekusi Program
(Arief Setyadi )