JAKARTA - Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur mengatakan, pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal dalam persidangan tersebut, bersikap arogan kepada para saksi yang dihadirkan di persidangan. Disaat yang sama hakim juga sudah mengingatkan pelaku, puncaknya pelaku kemudian melakukan penyerangan.
"Berdasarkan informasi dari ketua majelisnya setiap persidangan menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dalam persidangannya, seperti membentak saksi-saksi yang diajukan lawannya atau sehingga tetap diingatkan sama majelis agar insiden-insiden kecil itu dapat teratur setiap persidangan," kata Makmur di PN Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Tomy Winata Minta Maaf Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus
Baca juga: Pengacara Tomy Winata Menyesal Pukul Hakim, PN Jakpus: Hukum Tetap Berjalan
Kata Makmur, perbuatan tersebut dilakukan karena pelaku merasa bahwa gugatannya akan ditolak setelah mendengar pertimbangan, yang dibacakan hakim yang mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak. Setelah itu pelaku langsung menyerang korban.
"Mungkin advokat ini merasa tidak diuntungkan dengan hukumnya dan merasa dirugikan makanya mengambil sikap seperti itu," tukasnya.