
Insiden penyerangan terhadap hakim HS terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW), sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Insiden tersebut terjadi di Ruang Sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat pembacaan petitum putusan, pengacara TW berinisial D itu langsung berdiri dan maju ke arah hakim dengan membawa ikat pinggang yang terlebih dahulu dikeluarkan, lantas memukulkan beberapa kali ke arah hakim.
Akibatnya, Hakim Ketua Sunarso terluka di bagian dahi. Serangan itu juga mengenai Hakim Anggota Duta Baskara.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.