Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Pertemuan Jokowi-Prabowo, Gerindra Incar Kursi Ketua MPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |07:04 WIB
Pasca-Pertemuan Jokowi-Prabowo, Gerindra Incar Kursi Ketua MPR
Ilustrasi
A
A
A

"Komposisi ketua MPR dan DPR diatas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta GERINDRA khususnya dalam pileg dan pilpres 2019-2024," terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sodik, berdasarkan UU MD3, partai dengan suara terbanyak yakni PDI-Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi sebagai Ketua DPR.‎ Sementara untuk MPR, masih harus ditentukan melalui pemilihan anggota parlemen.

"Posisi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan oleh anggota MPR (Berasal dari anggota DPR dan anggota DPD) yang biasa dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement