Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palak Warga saat Bikin Pagar, Oknum Kelurahan di Tangsel Ngaku Tim Hukum Wali Kota Airin

Hambali , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2019 |14:15 WIB
Palak Warga saat Bikin Pagar, Oknum Kelurahan di Tangsel <i>Ngaku</i> Tim Hukum Wali Kota Airin
Ilustrasi Pungli (foto: Shutterstock)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Oknum pegawai Kelurahan Cirendeu, menghentikan seluruh pengerjaan pembangunan pagar rumah milik salah satu warga di dekat area Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Oknum pegawai itu diketahui bernama Sadenny alias Denny. Lengkap mengenakan pakaian dinasnya, Denny menegur dan meminta agar pekerja yang sedang membangun pagar rumah warga menghentikan pekerjaannya.

Baca Juga: Bikin Pagar di Tangsel Dimintai Pungli hingga Jutaan Rupiah oleh Oknum Pegawai Kelurahan 

Lantas dia melontarkan ucapan bernada ancaman, bahwa semua pekerjaan harus distop sampai ada setoran uang kordinasi yang disebutkan berjumlah antara Rp1,5 hingga Rp2 juta. Dikatakan alasannya, bahwa dia adalah penguasa lahan di wilayah itu.

Oknum Pegawai Kelurahan Cirendeu yang Kerap Meminta Uang kepada warga yang Sedang Membuat Pagar (foto: Ist)	 

Saat dikonfirmasi Okezone, Denny mengakui jika memang meminta sejumlah uang buat siapapun yang melintasi jalan milik bos-nya itu. Dia sesumbar, bahwa seluruh wilayah seluas 3,3 hektare di dekat Situ Gintung adalah lahan yang dikuasainya.

"Boleh tanya ke semua warga di sana, itu semua tanah punya bos saya, 3,3 hektare. Jadi bukan jalan umum, wajar dong saya minta uang kordinasi, seratus juta juga sah-sah saja. Kecuali lewat jalan lain, silahkan," ucap Denny saat ditemui di kantor Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Rabu (24/7/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement