JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menemukan tiga aspek permasalahan terkait penggunaan Dana Desa yang dilaksanakan pemerintah.
Temuan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan pidato penutupan dalam rapat paripurna masa sidang ke-V di Ruang Rapat Nusantara II, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
"Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menemukan permasalahan dalam tiga aspek yaitu aspek perencanaan, aspek pembinaan, dan aspek pengawasan," kata Bamsoet dalam pidatonya, Kamis (25/7/2019).
Tiga masalah tersebut kata Bamsoet di dapat setelah BAKN DPR melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sampai dengan semester I tahun 2018 pada 33 provinsi, 80 kabupaten, 5 kota, dan 1006 kecamatan pada seluruh Indonesia.
