"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak," kata Faizal kepada Okezone saat dihubungi.
Baca Juga: Ini Dampak Pernikahan Sedarah seperti di Bulukumba Menurut Psikolog
Dari hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, keduanya dikaruniai dua anak.
"Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.
(Khafid Mardiyansyah)