MAKASSAR - Asri Anwar (38) seorang buruh bangunan asal Kabupaten Luwu, menikahi adik kandungnya Esse Binti Anwar (30) masih terus didalami polisi. Kasus pernikahan sedarah ini telah ditangani Unit PPA Polres Luwu.
Dari hubungan terlarang itu, sang adik telah melahirkan dua anak, bahkan saat ini tengah mengandung anak ketiganya. Hal itu terungkap setelah ketahuan oleh warga, pasangan pernikahan sedarah itu punya dua anak dari hasil hubungan terlarangnya.
Warga kemudian mendatangi rumahnya di Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hingga keduanya diamankan ke Mapolres Luwu, Sabtu 27 Juli 2019, kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat ini, Polres Luwu telah berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) Kabupaten Luwu untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak dari terduga pelaku asusila.
"Telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendampimgi anak-anaknya dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap rumah milik terduga pelaku dan keluarganya," kata Dicky kepada Okezone Senin 29 Juli 2019.
Sementara itu Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengungkapkan, jika terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga. Sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.