MANADO - LP (14), salah seorang siswi SMP asal Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara diperkosa orang tak dikenal usai meminum obat antimabuk. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 26 Juli 2019 sekira pukul 21.00 wita.
Menurut AP (53) selaku orangtua korban, kejadian berawal saat anaknya diajak oleh salah seorang teman lelakinya ke sebuah rumah kosong yang ada di kecamatan tersebut. Dalam perjalanan, korban mengonsumsi obat antimabuk sebanyak tiga butir.
Baca Juga: Tega Biarkan Pacarnya Digilir Teman, Pelaku Sebut demi Persahabatan
Tiba di rumah kosong tersebut sudah menunggu salah seorang teman perempuan korban. Diduga karena pengaruh obat tersebut korban bersama teman perempuannya itu tertidur di rumah tersebut.
"Keduanya tertidur sampai pagi," ujar AP saat melapor ke SPKT Polresta Manado, Selasa (30/7/2019).