BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta menjalankan cuti besar selama tiga bulan, dan selama cuti Iwa akan berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.
"Mulai hari ini, Selasa, Iwa meminta cuti, untuk berkonsentrasi pada masalahnya. Gubernur juga memutuskan saya jadi pelaksana harian sekda. Jadi, Iwa bukan nonaktif. Nonaktif itu kalau ditahan," kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat Daud Achmad, di Bandung seperti dikutip Antaranews, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Izin Mendagri Nonaktifkan Iwa Karniwa
Daud Achmad mulai hari ini juga ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil untuk menduduki jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat.
Menurut Daud, terkait jabatan sekda telah diatur dalam peraturan presiden. Terkait jabatan sekda, ada yang tidak menjalankan tugas dan ada yang kekosongan jabatan.