Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Suap, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti Kerja 3 Bulan

Jadi Tersangka Suap, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti Kerja 3 Bulan
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta menjalankan cuti besar selama tiga bulan, dan selama cuti Iwa akan berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

"Mulai hari ini, Selasa, Iwa meminta cuti, untuk berkonsentrasi pada masalahnya. Gubernur juga memutuskan saya jadi pelaksana harian sekda. Jadi, Iwa bukan nonaktif. Nonaktif itu kalau ditahan," kata Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat Daud Achmad, di Bandung seperti dikutip Antaranews, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Izin Mendagri Nonaktifkan Iwa Karniwa 

Daud Achmad mulai hari ini juga ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil untuk menduduki jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat.

Menurut Daud, terkait jabatan sekda telah diatur dalam peraturan presiden. Terkait jabatan sekda, ada yang tidak menjalankan tugas dan ada yang kekosongan jabatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement