Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Terkait Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |10:48 WIB
    KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Terkait Suap Proyek Meikarta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, pada pagi ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Raperda RDTR untuk proyek Meikarta.

"Iya ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," singkat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di Gedung Pemprov Jabar khususnya ruang kerja Sekda Jabar. Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.

 Baca juga: KPK Persilakan Sekda Jabar Kembalikan Uang Suap dari Proyek Meikarta

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

 Baca juga: KPK Dukung Langkah Ridwan Kamil Pecat Sekda Jabar Iwa Karniwa

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang‎ yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui perantara mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement