DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan perbaikan Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan Depok, Jawa Barat merupakan kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia menyebut jalan Raya Sawangan merupakan jalan Nasional maka sesuai kewenangan penanganan tersebut langsung oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Ada Keretakan di Pondasi, Perbaikan Jembatan Mampang Depok Makan Waktu 3 Bulan
"(Perbaikan) Jalan Raya Sawangan memang Jalan Nasional jadi itu merupakan otoritas kewenangan pemerintah pusat kementerian PUPR," kata Idris di Balai Kota, Selasa (30/7/2019).
Meski begitu, Idris meminta agar Jembatan Mampang segera dibangun permanen seperti semula saat sebelum ambles. Dirinya pun menyadari perbaikan jembatan itu bukanlah hal mudah, bahkan diperkirakan proses perbaikan dapat memakan waktu 3 bulan.
"Kami menginginkan jembatan itu di bangun permanen jadi tidak cepat ambrol lagi dan itu kan tidak rata jalanya kami juga inginnya di buat rata saja tidak tinggi sebelah," ucap dia.
Sebelumnya, Jembatan Mampang yang menghubungkan jalan utama Sawangan – Depok ambrol pada Kamis 27 Juni 2019 sekitar Pk. 19:30. Jembatan tersebut ambrol tepat di samping pagar Masjid Al Istiqomah Mampang, Pancoran Mas.
Kejadian itu membuat arus lalu lintas dari arah Depok, Sawangan, Limo maupun Pitara, Cipayung terjadi kemacetan parah. Beruntung saat badan jembatan ambrol ke Kali Mampang tidak ada mobil atau kendaraan yang terperosok ke dalam kali tersebut.
Baca Juga: Imbas Perbaikan Jembatan Mampang, Jalan Raya Sawangan Depok Macet Panjang

(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.