
Kemudian, mereka menyewa taksi online untuk bertemu dengan korban. Akan tetapi, pelaku terlebih dahulu meminta kepada sopir tersebut agar mengaku sebagai saudara mereka saat bertransaksi.
"Setelah bertemu, pelaku pura-pura untuk mencoba kendaraan korban dengan jaminan sopir yang disuruh mengaku saudara. Tapi motor itu dibawa kabur dan sopir taksi ditinggal di lokasi," tutur Silfia.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari para pelaku, yakni satu unit motor sport Ducati Monster, satu unit Kawasaki Ninja 250, satu unit Kawasaki Ninja 150, satu unit Yamaha Xmax 150 dan satu unit mobil Nissan Juke.
"Mereka memang spesialis motor gede, tetapi mobil kadang juga karena harga yang tinggi. Total kerugian para korban sekitar hampir Rp1 miliar," ujarnya.