"Nah, tidak lama kemudian, abang korban datang dan mengejar pelaku. Namun tidak dapat diketahui pelaku lari kemana," terang Indra.
Korban juga baru menyadari bahwa handphone miliknya turut dibawa kabur oleh pelaku. Setelah itu, korban dan abangnya serta warga yang menolong pergi ke Polsek Sintang Kota untuk mengadukan kejadian tersebut.
Pada keesokan harinya, Selasa (29/7/2019) orangtua korban yang datang dari kampung segera membuat laporan polisi ke Polres Sintang.

Mendapat laporan itu, Sat Reskrim langsung mengambil keterangan korban dan mengantarnya ke RSUD Sintang untuk dilakukan periksaan dan visum. Sementara anggota lainnya mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Polsek Sintang Kota untuk mengumpul saksi-saksi serta barang bukti.