Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |17:42 WIB
Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan beberapa alasan yang membuat pihaknya membentuk kembali Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Salah satu alasan tersebut adalah kasus tersangka Vigit Waluyo belum selesai. Hingga saat ini, kasus yang menimpa mantan manajer PS Mojokerto itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, namun belum ada keputusan terkait berkas itu atau P21.

"Jadi kenapa kita buatkan lagi tim Satgas Antimafia Bola, pertama adalah ekspektasi masyarakat berkaitan dengan persepakbolaan Indonesia," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Kedua, ada beberapa laporan atau kasus yang belum selesai, contoh kasus tersangka Vigit dan satu lagi ada dua yang belum kita selesaikan," tambahnya.

Humas POlda

Baca Juga: Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Anti-Mafia Bola

Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola Jilid II akan menjalankan tugasnya selama 4 bulan ke depan dan dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen, Hendro Pandowo.

Satgas Antimafia Bola Jilid II akan mengawasi setiap pertandingan sepakbola. Maka dari itu, tim mereka akan bekerja di 13 wilayah yang tersebar di Indonesia.

Sekadar diketahui, Satgas Antimafia Jilid pertama dibentuk pada Desember 2018 dan berakhir pada Juni 2019. Melalui tim tersebut 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Joko Driyono.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement