Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Abdul Rochim , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |19:36 WIB
PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Kongres V PDIP Kukuhkan Kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Periode 2019-2024 (foto: Dokumentasi PDIP)
A
A
A

Mengenai siapa yang akan menduduki posisi ketua atau wakil ketua MPR, menurut Basarah, hal itu nanti menjadi wewenang para ketua umum masing-masing parpol atas persetujuan Presiden Jokowi.

"Ya nanti kita lihat pada akhirnya Pak Jokowi, Ibu Mega akan mengadakan pertemuan dengan ketum-ketum partai politik Koalisi Indonesia Kerja. Tentu di dalam forum pertemuan itu semua akan dimusyawarahkan, semuanya akan diambil keputusan-keputusan secara mufakat. Saya yakin dengan niat baik untuk menjaga keutuhan bangsa, menjaga persatuan bangsa, insyaAllah segala ikhtiar untuk menyatukan semua kekuatan bangsa ini bisa dicapai dalam forum musyawarah mufakat," paparnya.

Baca Juga: Kongres Usai, Megawati Minta Kader PDIP Langsung Kerja 

Senada dengan Basarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya tetap mengikuti rezim kedaulatan rakyat, di mana rakyat berdaulat untuk menentukan pemimpinnya.

Kongres V PDIP Kukuhkan Megawati sebagai Ketua Umum Periode 2019-2024 

"Presiden dan wakil presiden dipilih secata langsung oleh rakyat. Pemilihan secara langsung memberikan mandat yang sangat kuat bagi presiden terhadap legitimasi dan legalitasnya dengan jaminan massa jabatan 5 tahun, kecuali melanggar konstitusi," ucap dia.

Dengan demikian, kata Hasto, presiden memiliki kedudukan yang kuat. "Hanya untuk mengelola negara yang begitu besar diperlukan kesinambungan. Kita sudah belajar pasca Reformasi bahwa antara daerah dnegan provinsi, kabupaten/ kota dengan provinsi dengan pusat, seringkali tidak konek dalam kebijakan yang penting," kata Basara.

"Dengan demikian diperlukan haluan maka amandemen yang kita perlukan adalah amandemen yang bersifat terbatas. Tentu saja dalam teknis politis nanti diperlukan langkah dialog dengan ketum parpol, mengambil sebuah kesepakatan bersama untuk hal-hal apa yang dilakukan amandemen yaitu berkaitan dengan GBHN. Kemudian dari siru kita baru melakukan amandemen terbatas tersebut," sambungnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement