Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Hidupkan GBHN, Ada Potensi Terkait Masa Jabatan Presiden

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |06:17 WIB
Kembali Hidupkan GBHN, Ada Potensi Terkait Masa Jabatan Presiden
Ilustrasi Istana Negara
A
A
A

Dirinya pun meyakini wacana menghidupkan kembali GBHN akan terwujud tanpa ada reaksi yang signifikan dari partai oposisi di parlemen.

“GBHN itu ditaruh di bagian depan, nanti berikutnya akan ada pencabutan masa jabatan presdien. Dan saya kira kalau pertimbangan parpol koalisi demikian yang mendominasi di DPR, itu hal yang wajar dan tidak akan ada reaski yang signifikan dari oposisi,” tutupnya

Baca Juga: Soal GBHN, Mendagri Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Untuk diketahui, wacana penghidupan kembali GBHN berawal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo beranggapan dengan adanya GBHN dapat dijadikan acuan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus serta dapat memenuhi janji-janji Presiden pada saat kampanye.

Wacana penghidupan GBHN, kata Tjahjo, pun tidak akan dapat mempengaruhi Pilpres yang dipilih rakyat. "Tidak ada (mempengaruhi Pilpres oleh rakyat), aspek pemilihan tetap di rakyat," ujar Tjahjo.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement