Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang Dibatalkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2019 |18:29 WIB
Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang Dibatalkan
Paskibraka (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 untuk putri tetap memakai rok. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

Sebelumnya Kepala Staf Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono juga telah membenarkan bahwa Pakibraka putri akan menggunakan celana panjang dalam HUT ke-74 RI di halaman Istana Merdeka. Namun, bagi anggota Paskibraka putri yang tak berhijab tetap bisa memakai rok. Kemudian, aturan ini dibatalkan.

"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian dibatalkan oleh Pak Menpora," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Menpora Imam Nahrawi telah membuat Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.

Paskibraka

Baca Juga: Kemenpora Terbitkan Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang, Ini Kata Istana

Gatot mengatakan surat edaran tersebut berisi tentang tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement