JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah, termasuk kinerja lembaga pemberantasan korupsi.
"Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya di HUT ke-74 Tahun 2019 di Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi mengatakan, ukuran kinerja lembaga pemberantasan korupsi harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, hingga berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
"Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun. Sekali lagi manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun," paparnya.
Jokowi juga menyoroti ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi pelaksana. Ia menilai, tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan prosedur ketat.
Baca Juga: 68 Paskibraka Dikukuhkan Presiden Jokowi Kibarkan Merah-Putih di Istana, Ini Nama-namanya
Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang Bersama DPD dan DPR 2019
"Tetapi tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat dan sederhana, yang membuka ruang terobosan-terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan. Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi," tambahnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan pelaksana orientasi kerja dan birokrasi pengawas haruslah orientasi pada hasil. Sekali lagi harus berorientasi pada hasil.