Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan saat Liput Demo, Ini Respon Polda Metro

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 18 Agustus 2019 |14:29 WIB
 Oknum Polisi Intimidasi Wartawan saat Liput Demo, Ini Respon Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

Argo menegaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan aksi demonstrasi, haram hukumnya melakukan kekerasan terhadap wartawan. Terlebih, wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Tidak dibenarkan anggota Polri melakukan kekerasan terhadap wartawan," tegas Argo.

 Baca juga: IJTI Kecam Intimidasi Oknum Polisi pada Wartawan

Argo pun menyarankan agar wartawan yang merasa diintimidasi oleh oknum polisi melaporkan hal itu ke Propam Polda Metro Jaya. Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya juga meminta maaf kepada awak media yang merasa diintimidasi.

"Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro Jaya seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal-hal tersebut dan kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement