JAKARTA - Sejumlah wartawan mengalami tindakan kurang etis atau intimidasi oleh oknum kepolisian saat meliput aksi buruh di kawasan Gedung DPR RI pada Jumat, 16 Agustus 2019. Saat itu, bertepatan dengan sidang tahunan MPR/DPR/DPD bersama dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Parlemen, Senayan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh sejumlah oknum kepolisian tidak dapat dibenarkan. Kendati demikian, Argo belum tahu siapa oknum polisi tersebut.
"Pada prinsipnya petugas kepolisian tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi terdahap masyarakat maupun wartawan yang sedang melakukan peliputan," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).
Baca juga: Polri Dalami Pelaku Intimidasi Wartawan saat Liput Demo Buruh di DPR