Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas dan Rutan di Sumut Overkapasitas hingga 269 Persen

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Minggu, 18 Agustus 2019 |02:12 WIB
Lapas dan Rutan di Sumut Overkapasitas hingga 269 Persen
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MEDAN – Jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Sumatera Utara hingga 16 Agustus 2019 telah mencapai 34.439 orang. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan daya tampung lapas dan rutan yang ada, yakni 12.785 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, usai penyerahan remisi kepada para para narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (17/8/2019).

Dewa menyebutkan, di wilayah kerjanya ada 42 Satker yang terdiri atas 39 lapas dan rutan, 2 balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga. Kondisi lapas dan rutan itu pada umumnya sama, yakni mengalami overkapasitas.

"Sehingga overkapasitas penghuni lapas dan rutan se-Sumatera Utara sekitar 269 persen,” kata Dewa.

Lapas (Dok Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement