Namun, jika pimpinan MPR jadi 10 orang, berarti harus dibarengi dengan merevisi undang-undang MD3.
Baca Juga: Jangankan Warga Papua, Semua Orang di Seluruh Dunia Boleh ke Malang!
"Ya itu juga bagian dari saya kira hal yang bisa kita bicarakan secara bersama-sama. Nanti kita lihatlah perkembangannya," paparnya.
Diketahui sebelumnya Wasekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.