Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |11:10 WIB
KPK Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Korupsi E-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh. Dia kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Selain Zudan, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya. Kelima saksi tersebut yakni, Mantan Direktur Produksi Perum PNRI, Yuniarto; Pegawai PT SAP Indonesia, Muda Ikhsan Harahap; Komisaris PT Delta Resources, Andy Wardhana.

Kemudian, Manager Legal PT Sinarmas Sekuritas, Anthony Pheanto; dan pihak swasta, Kartika Wulansari. Kelimanya juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Paulus Tannos.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement