JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya surat palsu yang mengatasnamakan lembaganya. Surat palsu tersebut terkait seleksi pegawai KPK di Denpasar, Bali.
"Hari ini beredar surat PDF dengan kop 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)' yang berlamat di Renon, Denpasar, Bali, tertanggal 21 Agustus 2019," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Tak Hanya Penindakan, KPK Juga Akan Laporkan Hasil Pencegahan Korupsi
Febri memastikan surat tersebut tidak resmi dari KPK. Dia menegaskan bahwa lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini tidak pernah mengeluarkan surat terkait seleksi pegawai KPK di Denpasar, Bali.
"Kami pastikan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI. Bagi pihak-pihak yang dihubungi atau diminta uang dengan dalih akomodasi atau sejenisnya harap segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat atau menghubungi Call Center KPK 198," jelas Febri.

Berdasarkan surat palsu yang diterima KPK tersebut tertulis nama-nama calon karyawan KPK Republik Indonesia. Tak hanya itu, dalam surat palsu tersebut juga berisi jadwal dan tahapan seleksi pada 21–24 Agustus 2018 di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
"Terdapat lampiran 85 nama dengan lokasi tes di Denpasar-Bali," imbuh Febri.
Baca juga: KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Harusnya di Atas 50 Poin
Ia pun meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Terlebih lagi jika ada pihak-pihak mengatasnamakan KPK dengan meminta sejumlah uang.
"KPK mengajak masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus seleksi pegawai seperti ini," tuturnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.