Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |19:49 WIB
 Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara
Polisi saat menilang pengendara motor (foto: Okezone.com/Dede)
A
A
A

JAKARTA - Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Jaya di wilayah Polda Metro Jaya.

"Betul rencana operasi seperti itu," kata Nasir kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).

Nasir mengungkapkan, rencana operasi tersebut akan dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019, dengan sandi operasi 'Patuh'. "Sandi operasi patuh jaya 2019," sambungnya.

 tilang

Dalam operasi tersebut, kepolisian akan melaksanakan selama 14 hari dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm .

2. Pengemudi kendaraan roba empat yang tidak gunakan sabuk pengaman (safety belt).

3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan .

4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Pengemudi yang masih di bawah umur .

6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor .

7. Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan .

8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.

Nasir pun mengimbau, agar para pengendara untuk menyiapkan kelengkapan berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas.

"Karena sifatnya operasi maka pengendara harus menyiapkan kelengkapan perjalanan mulai dari kesiapan kendaraan dan kesiapan administrasinya, serta tertib dalam berlalu lintas," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement