Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen MUI Tak Sepakat Anggota Dewan Dapat Pin Emas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2019 |15:01 WIB
 Sekjen MUI Tak Sepakat Anggota Dewan Dapat Pin Emas
Pin Emas DPRD DKI (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas berpendapat, seyogianya anggota dewan terpilih tidak mendapatkan pin emas. Pasalnya saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum cukup menggembirakan.

"Kalau menurut saya acara-acara seperti itu tidak perlu. Acara itu hanya menunjukkan bahwa sensitivitas pemerintah dan anggota DPR dan DPRD kita terhadap persoalan rakyat dan bangsa sangat rendah," kata Anwar saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (24/8/2019).

 Baca juga: Ketua DPR Enggan Tanggapi Polemik Pengadaan Pin Emas Rp5,5 Miliar

Anwar berujar, semestinya filosofi bekerja di pemerintahan dan parlemen itu adalah bekerja dan mengabdi untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Dan dalam bekerja serta mengabdi itu mereka mesti tulus dan ikhlas.

"Oleh karena itu mereka tidak memerlukan adanya penghargaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, kalaulah rakyat di lapis bawah sudah sejahtera, rasa-rasannya setiap anggota dewan itu sangat pantas untuk mendapatkan pin emas.

 Baca juga: Tak Hanya DPRD DKI, DPR RI Juga Anggarkan Pin Emas

"Tetapi karena saat ini kehidupan semakin terasa sulit mungkin bagusnya tidak ada acara itu, tapi kita jadikan pin emas itu sebagai modal untuk memberdayakan kehidupan masyarakat yang termarginalkan," tutur Anwar.

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya sekitar Rp4,1 miliar.

Kesekjenan DPR berkata pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Kesekjenan juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas ini merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.

Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019-2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga pada level DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.

Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, seperti dikutip Okezone.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement