TANGERANG SELATAN - Wali Kota Airin Rachmi Diany berjalan tergesa menuju mobil dinasnya yang terparkir di loby halaman gedung DPRD, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Airin bergegas pergi meninggalkan ruangan utama di lantai 2. Saat itu, dia baru saja merampungkan tugasnya membahas APBD Perubahan bersama anggota DPRD. Nampak mendampinginya Wakil Wali Kota Benyamin Davnie beserta jajaran dinas.
Ketika itu beberapa wartawan setia cukup lama menunggunya, guna mewawancarai soal hasil pengungkapan kasus pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan guru honorer Rumini, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Guru Rumini Dipecat Usai Bongkar Pungli di Sekolahnya, Dinas Pendidikan: Sudah Sesuai Prosedur
Melihat kehadiran banyak wartawan, Wali Kota Airin kian cepat melangkahkan kakinya menuruni tangga menuju loby gedung. Dia spontan memilih bungkam jika diwawancarai soal kasus Rumini, bahkan termasuk juga isu-isu lainnya.
"Sama Pak Wakil saja ya," singkat Airin sambil berlalu.
Sikap demikian bukan kali itu saja terjadi, namun sejak beberapa pekan sebelumnya, yakni saat awal-awal kasus laporan Pungli oleh guru Rumini mencuat ke publik. Airin kian membatasi diri jika ingin diwawancarai, terlebih soal isu yang menyeret perhatian publik.
Apa yang ditunjukkan Wali Kota Tangsel 2 periode itu seolah memupus keyakinan publik, bahwa dalam kasus Pungli Airin berani berdiri tegak berpihak kepada korban, seraya menindak tegas siapapun oknum pelakunya.
Sebenarnya, Pemkot Tangsel sempat memutuskan pembentukan tim investigasi soal kasus guru Rumini. Tim itu berada di bawah kendali Inspektorat. Namun baru beberapa hari bekerja, para petugasnya sudah menawarkan "Perdamaian" dengan mendatangi kediaman Rumini di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rumini pun menolak istilah perdamaian yang ditawarkan itu. Dia bersikeras akan terus berjuang menguak praktik Pungli di tempatnya mengajar, di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren. Karena menurutnya, Pungli yang sama terjadi pada banyak sekolah di Tangsel hingga harus dituntaskan.
Menghindarnya Airin diduga sebagai sinyal, bahwa kasus Pungli yang dibongkar guru Rumini memang tak akan pernah diungkap tuntas. Kasus itu terancam akan terkubur selamanya, hingga berakhir periode kepemimpinan Airin.
Pengamat kebijakan publik dari Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH), Suhendar, menyebutkan, kasus Rumini bakal sulit diungkap karena menghadapi banyak rintangan. Rintangan itu, menurut dia, muncul seiring dengan dugaan banyaknya pihak yang terlibat.
"Ada banyak faktor kenapa mereka takut dengan pengungkapan kasus ini. Misalnya, praktik ini telah berlangsung sejak lama dan melibatkan banyak orang, atau bahkan ada pejabat elite yang mendapat keuntungan dari praktik itu, mereka bisa jadi dekat dengan wali kota atau wakilnya," kata Suhendar kepada Okezone, Sabtu (24/8/2019).
Upaya membongkar praktik Pungli telah ditempuh Rumini dengan berbagai cara, termasuk melaporkannya ke Mapolres Tangsel pada 4 Juli 2019, dengan nomor : TBL/775/K/7/2019/SPKT/ResTangsel. Sejumlah aktivis TRUTH dan petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi saat itu.
Sama halnya dengan hasil pengungkapan tim investigasi Inspektorat yang mandeg di jalan. Hingga kini, rupanya belum ada progres penanganan soal laporan Pungli itu di kepolisian, meski banyak saksi yang telah diperiksa dan berbagai bukti dokumen yang diserahkan.
(Khafid Mardiyansyah)