JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan. Ia dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Aher sapaannya akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar IWK (Iwa Karniwa).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Secara paralel, lembaga antirasuah juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dari unsur swasta, yakni James Yehezkeil dan Soetono Toere.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka IWK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Dua tersangka baru tersebut yakni, mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK).