JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) dalam waktu dekat akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Pintar atau Smart SIM, pada 22 September mendatang.
Kakorlantas Polri, Irjen Refli Andri mengatakan, launching Smart SIM akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
"Kita akan melauncing Smart SIM. Nanti pada 22 September," ujar Refli kepada wartawan.

Kata Refli, Smart SIM memiliki keistimewaan dibanding dengan SIM biasa, Smart SIM memiliki cip yang berkapasitas disesuaikan untuk perekaman data.
"Jadi di dalam ini ada cip dengan kapasitas yang ditentukan, data ini bisa menyimpan semua ada nama, alamat semua ada disitu," sambungnya.