Tidak hanya itu, Smart SIM juga akan menyimpan data-data jika pemilik SIM pintar melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ini juga akan tertera dana, akan tertera apa saja pengguna sim ini melakukan pelanggaran, tercatat secara online real tim dan kita akan ingatkan, bahwa pengemudi telah melakukan pelanggaran dan kita evaluasi, apakah pelanggaran ringan sedang dan berat," bebernya.

Terakhir, Smart SIM ini juga bisa digunakan alat transaksi dengan jumlah saldo maksimal sebesar Rp2 juta.
"Ini bisa untuk pembayaran. Dengan saldo maksimal 2 juta rupiah. Kita bisa belanja di toko-toko online, tol, kereta api pokoknya semua yang menggunakan kartu elektronik kita bisa gunakan disitu. Kita kerjasama dengan BNI," tutupnya.
(Awaludin)