“Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM,” ujar Refdi.
Refdi mengungkapkan, tampilan Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalulintas.
“Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang prilaku pengemudi,” papar Refdi.
(Awaludin)