Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September.
“Kemudian kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang gak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment, yang betul secara elektronik kita bisa lakukan penilangan,” ujar Refdi.
“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.
Baca juga: Kakorlantas Bantah Penerbitan SIM Smart Sarat Kepentingan Bisnis
Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.