CIREBON - Dua oknum wartawan gadungan berhasil diringkus Polres Cirebon Kota di SDN 1 Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (28/8/2019) siang. Mereka diamankan, karena melakukan pemerasan dengan mengancam salah satu guru di SDN 1 Setu Patok.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Mundu AKP Iwan Gunawan mengungkapkan, dua oknum wartawan gadungan tersebut ditangkap saat melakukan serah terima uang hasil pemerasan.
Baca juga: Peras Pedagang di Gambir, Anggota Satpol PP Gadungan Diciduk Polisi
Dikatakan Iwan, pihaknya kebetulan memang sedang melakukan Operasi Libas, dengan salah satu sasarannya adalah pemerasan. Dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti, yakni uang sebesar Rp29 juta.
"Berhasil mengamankan barang bukti, yaitu uang Rp29 juta. Kebetulan kami memang sedang melakukan Operasi Libas, " kata Iwan, di Polsek Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).
Iwan sendiri menjelaskan, tindak pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum wartawan gadungan ini bermula saat mereka memergoki korban sedang berada di sebuah hotel pada jam kerja. Kemudian, dengan berjumlah delapan orang dan menggunakan dua buah mobil, mereka mendatangi kediaman korban.