Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bendera Bintang Kejora Berkibar, Wiranto : Pasti Ada Hukumannya!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |19:32 WIB
Bendera Bintang Kejora Berkibar, Wiranto : Pasti Ada Hukumannya!
Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Parlemen (Foto: Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan pengibaran bendera Bintang Kejora tidak boleh dilakukan.

"Ya enggak boleh, ya enggak boleh ini," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Diketahui, aksi pengibaran bendera bintang kejora terjadi di depan Istana Merdeka saat massa menggelar unjuk rasa menolak rasisme dan menuntut referendum untuk Papua.

Bendera Bintang Kejora berkibar di depan Istana Merdeka (Foto: Okezone/Achmad)

Menurut Wiranto, saat ini bangsa Indonesia sudah mempunyai bendera merah putih sebagai simbol bangsa dan tidaklah mempunyai simbol lainnya. Karena itu, pengibaran bendara Bintang Kejora melanggar peraturan yang ada dalam Undang-undang.

"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di Istana dan sebagainya, pasti ada hukumannya. Ada undang-undang dan kita ikut Undang-undang sajalah," tutur dia.

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana Merdeka

Mantan Pangilma ABRI ini pun meminta agar pengibaran bendera Bintang Kejora tak lagi dilakukan dalam aksi apapun.

"Nanti kalau ditindak bilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," papar Wiranto.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement