DEPOK - Setelah ada pro dan kontra di masyarakat soal pemutaran lagu di lampu merah, akhirnya suara Wali Kota Depok Muhammad Idris bernyanyi lagu 'Hati-Hati' diperdengarkan di lampu lalu lintas Jalan Margonda Raya, kawasan Ramanda, pada Sabtu (31/8/2019).
"Lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda, Depok.
Menurut dia, jika kebijakan ini efisien tak menutup kemungkinan pemasangan lagu di lampu merah akan diperluas ke beberapa tempat selain simpang Ramanda.
"Ini masih dalam kajian, pertama dari sisi sarana prasarana, kedua dari sisi jaringannya. Kalau memang bisa efektif dan efisien untuk lampu merah yang memang relatif lebih mudah kita prioritaskan. Misalnya di simpang Juanda, Akses UI," ujarnya.
Baca Juga: Spanduk Sindiran Pasang Lagu di Lampu Merah Berbau Politik Jelang Pilkada
Dia menuturkan, kebijakan ini bukanlah sepihak melaikan sudah melibatkan pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat. Namun, jika ada warga yang ingin mengkritik dia mempersilakan namun harus sopan dan santun.
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat pun merestui, sebagai warga negara kalau mau kritik yang baik penyampaiannya harus sopan dan santun," ujarnya.
Baca Juga: Sejarawan: Bahasa dan Kultur Depok Itu Betawi
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.