Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |12:19 WIB
Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK
Penutupan Sementara Logo KPK (Foto: Okezone/Sarah)
A
A
A

Baca Juga: Polemik Revisi UU KPK Harus Disikapi dengan Bijak

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa internal KPK tidak alergi terhadap munculnya wacana revisi KPK. Kendati demikian, revisi tersebut harus menguatkan kinerja KPK.

Oleh karena itu, Saut menginginkan kinerja lembaga antirasuah diperkuat dengan ditambahnya pejabat penting di KPK. Hal ini untuk meningkatkan kinerja KPK.

"Saya juga termasuk mendukung revisi untuk memperkuat KPK seperti contoh yang sederhana tambahin deh kucingnya satu lagi ya kan. Saya pingin sebenarnya itu Deputi penindakan ditambah lagi ya, sebagai financial intelijen yang belum ada. Jadi kalau untuk memperkuat kenapa tidak," terangnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement