JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang bersama dengan para pegawainya melakukan aksi simbolik dengan menutup tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di Gedung KPK.
Tulisan dan lambang yang terletak di bagian depan Gedung KPK ditutupi dengan kain hitam pada Minggu pagi tadi, (8/9/2019). Aksi itu dilakukan sebagai respons munculnya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Selain itu, aksi tersebut dilakukan sebagai simbol matinya KPK jika benar-benar dilakukannya revisi UU KPK. Pegawai dan pimpinan tidak ingin DPR melakukan revisi yang dapat memperlemah kinerja pemberantasan korupsi.
"Kita harus memperbaiki negeri ini secara suistainable, hari ini kita harapkan apa yang kita lakukan hari ini menjadi bahan sejarah KPK. Sejarah panjang pemberantasan korupsi di Indonesia. Logo ini kita tutup sementara," ucap Saut Situmorang di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
