JAKARTA – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi perbincangan publik usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terungkap bahwa Ade Kuswara memiliki harta kekayaan senilai Rp76,5 miliar berupa 31 bidang tanah dan bangunan.
Harta kekayaan tersebut dicantumkan Ade Kuswara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK. Ade menyampaikan LHKPN-nya pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat Bupati Bekasi.