Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Siti dan DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020

Menteri Siti dan DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020
Foto: Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
A
A
A

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (RKAKL-TA) 2020, bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Rapat ini membahas anggaran KLHK untuk tahun 2020 yaitu sebesar Rp 9,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi kedalam 14 program kerja KLHK dan program kerja yang dilaksanakan oleh BRG, yang 11 diantaranya merupakan program prioritas nasional.

ist

Dalam laporannya, Menteri Siti menyampaikan lima arah pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada TA 2020, yaitu:

1. Memperkuat ekonomi nasional, investasi dan ekspor, melalui langkah-langkah penataan regulasi dan dukungan iklim usaha, serta penguatan tata kelola untuk kepastian hukum.

2. Pengentasan kemiskinan melalui perhutanan sosial, TORA, dan pendampingan usaha pada kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan mandiri.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan melalui rehabilitasi DAS, perlindungan dan pengawasan kawasan hutan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta restorasi lahan gambut.

4. Pembangunan infrastruktur lingkungan dalam mendukung program prioritas nasional (pengentasan kemiskinan, pengembangan ekowisata, dll).

5. Penguatan pendidikan vokasional dan penguatan program yang menyerap tenaga kerja masyarakat dalam jumlah besar.

Rapat Kerja juga membahas usulan-usulan program yang akan didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi IV DPR RI.

Menteri Siti mengatakan, DAK Sub Bidang Lingkungan Hidup tahun 2020 dialokasikan untuk penguatan early warning system untuk bencana lingkungan hidup, dan pengelolaan sampah serta sarana prasarana pendukung.

“Sementara untuk DAK Sub Bidang Kehutanan dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana operasional KPH, Tahura, dan akses kelola perhutanan sosial, juga rehabilitasi hutan dan lahan," jelas Menteri Siti,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan bahwa tahun 2020 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2020-2024.

"Komisi IV DPR RI memberikan dukungan penuh, serta meminta agar kebijakan dan rencana kerja disusun secara tepat sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Edhy menjelaskan kebijakan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 diformulasikan kedalam program-program prioritas pembangunan nasional.

"Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, keterpaduan, dan penyederhanaan terhadap program-program yang disusun agar tidak tumpang tindih dan pemanfaataannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (ADV)

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement