TANGSEL - Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan terbungkus plastik hitam di belakang rumah warga yang terletak di Perumahan Korpri Blok J2 Nomor 6, RT06 RW09, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Saat pertama kali ditemukan pada Senin 9 September 2019, jasad bayi sudah dalam kondisi tak utuh. Sontak penemuan itu dilaporkan kepada pengurus lingkungan dan diteruskan kepada pihak berwenang.
Kapolsek Cisauk, AKP Freddy Yudha Satria menuturkan, berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa jasad bayi merupakan hasil aborsi. Saksi bernama Misliati (60) menemukannya pertama kali saat akan menjemur pakaian.
"Jasad bayi ditemukan tak utuh karena merupakan hasil aborsi," kata Freddy kepada Okezone, Selasa (10/9/2019).

Dilanjutkan Freddy, jasad bayi diperkirakan telah berumur 6 hingga 7 bulan dalam kandungan, sebelum akhirnya diputuskan untuk diaborsi dari rahim sang ibu. Petugas lantas mengirim jasad bayi malang itu ke RSUD Tangerang.