BANDUNG - Polisi mengamankan seorang pelaku penusukan terhadap siswi SMKN 1, yang diketahui bernama Zarra Putri Devianty (16). Zarra ditusuk seorang pria saat tengah mengerjakan tugas sekolah.
Ialah Revindra Giantama (22) warga Sukasari, yang merupakan pelaku penusukan terhadap Zarra. Dirinya diamankan polisi di sekitaran Jalan Wastukecana, tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, sesaat setelah kami menerima laporan dari pihak sekolah. Kemudian, kita lakukan penyisiran dan menangkap pelaku," kata Kapolsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwanto, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Pulang Sekolah, Siswi SMK Ditusuk Orang Tak Dikenal
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motifnya melakukan penusukan, dilatarbelakangi karena rasa cinta pelaku yang tak terbalaskan oleh korban. Atas itu pun pelaku nekat menusuk korbannya.
"Pelaku ini sengaja membawa pisau dapurnya itu dari rumahnya," kata Kapolsek.

Ari menuturkan, kronologi kejadian berawal saat korban keluar sekolah untuk mengerjakan tugas sekolah. Saat akan kembali ke sekolahnya, korban dihampiri pelaku yang langsung melakukan penusukan terhadap korban.
"Korban sedang berjalan selesai memfoto copy tugas sekolah dan pada saat akan kembali ke sekolah pelaku datang dan langsung menusuk korban menggunakan pisau dapur, setelah itu korban kabur. Namun, tak lama setelah adanya laporan kami langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Baca Juga: Nunggu Dijenguk Orangtua, Santri di Cirebon Malah Tewas Ditusuk
Sebilah pisau dan satu satu motor milik pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti. Dalam kasus ini, polisi sangkakan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 80 Nomor 17 UU Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.