JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami berinisial VV (32) oleh seorang pria Malvin Arnaldo di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, dini hari. Kejadian itu bermula saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.
"Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor," kata David saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
Saat itu Malvin menyuruh korban pergi, namun pada saat itu VV justru ditendang dan dipukul oleh pelaku. Atas peristiwa tersebut korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri.
"Luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ujarnya.