Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiayaan Anak di Daycare Berulang, DPR Desak Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |21:33 WIB
Penganiayaan Anak di <i>Daycare</i> Berulang, DPR Desak Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal
Didik Mukrianto. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penganiayaan anak oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare menimbulkan kekhawatiran masyarakat. DPR pun mendesak penegak hukum untuk menjerat pelaku penganiayaan anak dengan hukuman maksimal.

"Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan demikian rasanya berat untuk dimaafkan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (14/8/24).

Setelah kasus penganiyaan 2 anak oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, terbaru terungkap adanya perihal serupa di Pekanbaru. Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Laporan tersebut lantaran ia tidak terima anaknya di-lakban dan tidak diberi makan oleh tersangka WF.

Aya mengaku kasus yang menimpa sang anak terungkap pada Mei lalu. Saat itu ada salah seorang pengasuh menghubungi dirinya dan memberi kabar kondisi anaknya selama berada di daycare tempatnya menitipkan sang anak. Video WF saat menganiaya korban juga beredar di media sosial.

Saat ini WF sudah dijadikan tersangka namun tidak ditahan dengan alasan ancaman pidana hukuman di bawah 5 tahun. Sementara tersangka dalam kasus penganiayaan anak di daycare Depok berinisial M ditahan pihak kepolisian karena ancamannya lebih dari 5 tahun, dengan korban anak berusia 2 tahun dan 9 bulan.

Didik menilai, kasus-kasus penganiayaan terhadap anak merupakan hal tak termaafkan.

"Miris dan ikut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap anak yang belakangan sering terjadi. Karena anak-anak ini ibarat kertas putih yang begitu bersih, seharusnya diberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.

Didik menjelaskan, kasus penganiayaan di tempat daycare yang sudah sering terjadi harus menjadi peringatan bagi semua pihak. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk waspada khususnya bagi orangtua yang menitipkan anak di daycare.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement